Sabtu, 29 Mei 2010

MUTIARA SIMPANG

Berakhirnya perang Belangkait, bukan berarti usainya perjuangan. Karena semangat juang rakyat Kerajaan Simpang yang dipimpin langsung Panembahan Gusti Panji dengan panglima Ki Anjang Samad tetap hidup. Perjuangan menantang kolonialisme Belanda yang tadinya dilakukan secara fisik bersenjata, berhubung dengan situasi dan kondisi dimasa Pemerintahan Panembahan Gusti Roem (1911 – 1942) diubah dengan cara sosial politik.
Gusti Hamzah anak Gusti Ismail cucu Gusti Panji dari Kerajaan Simpang sebagai penerus dari cita-cita ini bersama dengan rekan-rekannya dari daerah lain aktif dalam organisasi Syarikat Islam yang dibekukan pada tahun 1919. kemudian dengan dipelopori oleh Gusti Sulung Lelanang berasal dari Landak yang baru kembali dari Jawa, mereka mendirikan Syarikat Rakyat sebagai kelanjutan dari Syarikat Islam (1923). Pada tahun 1926, Gubernur Jendral D. Fock memerintahkan penangkapan dan pembuangan terhadap anggota-anggota organisasi yang dianggap berbahaya oleh pemerintah setempat.
Gusti Hamzah bersama 9 orang temannya dari Kalimantan Barat dijebloskan ke penjara. Kemudian dengan Governements besluit dd. 1 April 1929 No. 3X diasingkan ke Digul (Irian Barat). Penangkapan dan pembuangan mereka ini berlandaskan exorbitante rechten suatu hak dan kekuasaan yang dimiliki oleh Gubernur Jendral Hindia Belanda. Mereka itu adalah:
1. Gusti Sulung Lelanang dari Landak
2. Mohammad Sohor dari Landak
3. Djaranding Abdurahman dari Kapuas Hulu
4. Gusti Situt Mahmud dari Landak
5. Ahmad Marzuki dari Landak
6. Ahmad Sood dari Landak
7. H. Rais Abdurrahman dari Kota Pontianak
8. Gusti Hamzah dari Kerajaan Simpang
9. Gusti Hambal dari Landak
10. Gusti Djohan Idrus dari Landak
11. Sabran dari Landak

Kepulangan mereka tidak bersamaan, Gusti Hamzah dan Gusti Sulung Lelanang setelah 11 tahun dipengasingan baru dipulangkan pada tahun 1939.
Gusti Hamzah setelah dipulangkan dari Digul masih ditahan di penjara Sukadana. Setelah bebas dari tahanan penjara Sukadana, Gusti hamzah kembali ke Simpang Melano kemudian mendirikan koperasi. Namun demikian, pendudukan fasisme Jepang di kalimantan Barat dengan pembunuhan massalnya telah menyapu bersih semua ex Digulis ini.
Atas jasa dan perjuangan mereka dalam hal ini Menteri sosial telah menghadiahi mereka sebagai PERINTIS PERGERAKAN KEBANGSAAN/ KEMERDEKAAN melalui Surat Keputusan No. Pol. 297/70/PK/Anum tanggal 30 Maret 1990. Nama mereka pun telah diabadikan pada sebuah monumen Perintis Kemerdekaan yang terletak di Jalan Ahmad Yani, di bundaran Universitas Tanjungpura Pontianak Kalimantan barat, dan diabadikan namanya pada salah satu jalan di Kota Pontianak. Lihat juga di http://www.pontianakpost.com/?mib=berita.detail&id=25275

4 komentar:

  1. saya anak ketapang kayong turut mendukung blok ini, saran saya agar peninggalan seperti situs, foto, pusaka atau apapun yang masih ada agar di foto atau di video kan serta diberi keterangan atau penjelasan dalam blok ini supaya kami yang belum sempat kesana bisa melihat seperti apa peninggalan beliau - beliau tersebut, doa saya semoga blok ini selalu berkembang dengan sukses

    BalasHapus