Tepat hari ini tanggal 31 Mei 2010 secara resmi kami meluncurkan blog laman khusus mengenai Kerajaan Simpang. Peluncuran ini sengaja diambil bertepatan dengan tanggal peristiwa Penobatan Raja Simpang ke-7 di Melano, Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara. Semoga dengan peluncuran laman ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan masyarakat mengenai sejarah Kerajaan Simpang pada khususnya dan dapat menjadi salah satu sarana untuk memperkenalkan perkembangan daerah pada umumnya.
Dua tahun berlalu sejak Penobatan Raja Simpang ke-7 tepatnya tanggal 31 Mei 2008. Hasil mufakat keluarga antara Gusti Ibrahim, Gusti Abdul Muthalib, Gusti M. Mulia, dan Gusti Mastur telah menyerahkan sepenuhnya kepada Drs. H. Gusti M. Mulia bin Gusti Mesir bin Gusti Roem untuk dinobatkan sebagai Raja Simpang ke-7 bergelar Sultan Muhammad Jamaluddin II.
Peristiwa Penobatan tersebut merupakan momen yang penting ditengah-tengah kondisi masyarakat yang mulai kehilangan identitas khususnya di Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara. Kehilangan identitas dikarenakan semakin hari semakin banyak yang kurang mengenal sejarah, terutama daerahnya sendiri. Hal ini disebabkan kurangnya sumber-sumber bacaan atau tulisan, dan dokumentasi sejarah, serta saksi/pelaku sejarah pada masa lampau yang mulai berkurang menyebabkan semakin kurangnya pengenalan terhadap sejarah daerah terutama dari kalangan muda.
Sejak penyerahan kekuasaan dan aset-aset kerajaan yang dilebur pada tahun 1959 kepada Pemerintah, maka semua inventaris kerajaan/Swapraja menjadi inventaris Pemerintah. Sudah menjadi kewajiban bagi Pemerintah sendiri untuk menjaga dan melestarikan semua aset-aset tersebut. Namun kenyataan sungguh berbeda.
Kurangnya perhatian dari pemerintah tersebut menyebabkan hampir hilangnya semua aset sejarah, adat dan budaya yang pernah ada di Kerajaan Simpang, seperti Istana Simpang yang sudah miring karena tuanya bangunan tersebut sudah diratakan dengan tanah. Belum lagi situs-situs dan makam-makam peninggalan sisa-sisa kerajaan Simpang yang tidak terpelihara. Ditambah dengan pembalakan hutan serta perkebunan kelapa sawit yang lagi santernya sekarang ini yang masuk ke areal pemakaman sehingga merusak makam-makam ataupun situs-situs yang seharusnya dilindungi dan dilestarikan.
Oleh karena itu, dengan adanya acara penobatan tersebut dan terbentuknya Ikatan Kekerabatan Kerajaan Simpang diharapkan akan terjadi hubungan dan kerjasama yang saling pengertian antara pihak Kerajaan yang mewakili nilai-nilai, adat seni dan budaya termasuk situs-situs yang ada di wilayah bekas Kerajaan Simpang, pihak Pemerintah sebagai pihak yang wajib melestarikannya, dan pihak Swasta sebagai pihak yang wajib menjaga agar tidak merusak nilai-nilai dan seni dan budaya yang ada, serta menjaga agar tidak merusak situs-situs yang ada dengan sebaik-baiknya.
Semoga momen penobatan itu tersebut tidak hilang begitu saja, namun dapat menjadi tonggak kerja sama yang kuat antara Pemerintah, Swasta dan pihak Kekerabatan Istana Simpang untuk bersama dalam mengangkat dan melestarikan kembali nilai-nilai luhur, adat, seni dan budaya yang pernah ada di wilayah Kerajaan Simpang. (Klik beranda untuk membaca sejarah Kerajaan Simpang)
hidupka kembali sejarah melano
BalasHapusdirikan lagi kemegahan istana melano
BalasHapusturun kan harga barang... (hehehe gak nyambung kan)
BalasHapusSelamat yang Mulia tuanku Drs. H. Gusti M. Mulia bin Gusti Mesir bin Gusti Roem atas penobatan nya.
BalasHapusDaulat Tuanku
Asswrwb..mhn maaf..agenda 2018 utk kerajaan melano ada gak ya?
BalasHapusmakasih gan buat infonya dan semoga bermanfaat
BalasHapusbagus bos artikelnya dan sangat menarik
BalasHapusterimakasih mas infonya dan salam sukses
BalasHapusmantap sob infonya dan semoga sehat sehat selalu
BalasHapusSalam lestari selalu para pendahulu.
BalasHapus